JAKARTA, RADAR ONE NEWS – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penanggulangan bencana dan pemerintah daerah di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk meningkatkan langkah antisipasi serta memperkuat upaya penanganan di lapangan.

Instruksi tersebut menekankan pentingnya langkah proaktif dalam mengendalikan karhutla, tanpa hanya mengandalkan faktor cuaca, termasuk hujan, untuk membantu proses pemadaman.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, mengatakan Presiden meminta seluruh pihak mengerahkan kemampuan dan sumber daya yang tersedia untuk mengantisipasi serta meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Bapak Presiden menyampaikan bahwa jangan hanya berharap semata-mata kepada hujan yang akan turun, tetapi lebih dari itu kita harus menggunakan semua kemampuan, akal, pikiran, dan kekuatan kita untuk bisa mengantisipasi dampak jika kejadian serupa kita alami lagi,” ujar Sugiono dalam keterangan pers, Sabtu (31/10/2026).

Karhutla Ancam Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat

Sugiono menegaskan, kebakaran hutan dan lahan tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan kerusakan lingkungan. Bencana tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan jiwa, serta keberlangsungan ekosistem.

Menurutnya, pengalaman penanganan karhutla harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dan mitigasi dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Ini merupakan suatu pelajaran bagi kita, bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi bukan semata-mata isu ekologi, namun telah mengorbankan kesehatan, tetapi juga bahkan mengorbankan jiwa bagi masyarakat,” kata Sugiono.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan kebakaran, kesiapsiagaan petugas, pengawasan wilayah rawan, hingga perlindungan masyarakat yang terdampak.

Titik Api Baru Jadi Perhatian, Patroli Perlu Diperkuat

Sugiono juga menyoroti kemunculan titik-titik api baru ketika proses pemadaman masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat memperluas wilayah kebakaran dan meningkatkan beban penanganan di lapangan.

“Penguatan patroli perlu dilakukan, karena di saat kita sedang berusaha memadamkan kebakaran, ada titik-titik baru yang terjadi,” ujarnya.

Karena itu, penguatan patroli dan pengawasan di wilayah rawan karhutla menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas. Upaya tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Sugiono menekankan perlunya percepatan pemenuhan sarana pemantauan serta peningkatan pengawasan, terutama di provinsi-provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla.

“Peningkatan patroli merupakan sesuatu yang sangat penting, terutama di provinsi-provinsi prioritas untuk bisa mengantisipasi pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran secara sengaja,” ucapnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya deteksi dini sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Pemda Diminta Inventarisasi Kebutuhan Mitigasi Bencana

Selain penanganan karhutla, Sugiono meminta pemerintah daerah segera menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan tanah longsor.

Pemerintah daerah diminta berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat agar kebutuhan peralatan dan dukungan penanggulangan bencana dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Sugiono juga menekankan pentingnya normalisasi sungai yang masih mengalami hambatan akibat material banjir sebelumnya serta perbaikan saluran drainase untuk mengurangi risiko genangan dan banjir.

“Segera lakukan inventarisasi kebutuhan peralatan yang harus dipenuhi dalam rangka memitigasi kemungkinan banjir dan tanah longsor. Kebutuhan tersebut bisa disampaikan langsung baik ke BNPB maupun ke kami (Kemenko PMK),” imbuhnya.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan kesiapan sarana penanggulangan bencana, mempercepat respons terhadap kondisi darurat, serta mengurangi risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah mendorong penguatan kesiapsiagaan bencana yang tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga pada pencegahan dan mitigasi guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sumber: Keterangan pers Menko PMK Sugiono
Editor: Redaksi RadarOneNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *